Pengumuman Penyesuaian Tugas Kedinasan dan Pelayanan Publik Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama
Dipublikasikan: 23 Mar 2025
Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan dan Pelayanan Publik
Berdasarkan Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2025, kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Jambi untuk melaksanakan penyesuaian tugas kedinasan dari tanggal 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025.
Pengaturan tugas mencakup pelaksanaan WFO, WFH, dan WFA sesuai jumlah pegawai dan karakteristik layanan. Layanan publik yang esensial harus tetap tersedia dan dapat diakses.
Instruksi ini mulai berlaku sejak 18 Maret 2025.
Wali Kota Jambi,
DR. dr. H. Maulana, MKM